Jumat, 01 Juni 2012

KOMENTAR TENTANG PASAL 7 AYAT 6a

Pasal 7 ayat 6a yang menyebutkan bahwa, “Dalam hal harga rata-rata Indonesia Crude Oil Price (ICP) dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, pemerintah diberi kewenangan menyesuaikan harga BBM bersubsidi dengan kebijakan pendukungnya”, selain mengabaikan kedaulatan rakyat dalam menetapkan APBN juga mengabaikan asas kepastian hukum dan keadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat 1 UUD 45. Saya menilai pertentang¬an norma dalam UU APBN-P pada Pasal (7) Ayat (6) UU Nomor 22/2011 tentang APBN Tahun 2012 menyebutkan bahwa harga jual eceran bahan bakar minyak bersubsidi tidak mengalami kenaikan, kemudian pada Pasal 7 ayat 6a yang menyebutkan bahwa, “Dalam hal harga rata-rata Indonesia Crude Oil Price (ICP) dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen pemerintah diberi kewenangan menyesuaikan harga BBM bersubsidi dengan kebijkan pendukungnya. Menurut saya, seharusnya ti¬dak boleh ada pertentangan nor¬ma dalam sebuah UU, karena dengan adanya pertentangan tersebut berdampak dengan penilaian bangsa lain. Komentar saya tentang kenaikan BBM : 1. alasan kenaikan harga BBM karena untuk mengatasi APBN yang jeblok tidak masuk akal, dan rencana kebijakan itu merupakan satu langkah yang salah menurut saya. Padahal, masalah korupsi merupakan hal yang lebih tepat untuk dijadikan alasan kejeblokan anggaran negara tersebut. 2. kebijakan untuk menaikkan harga BBM itu dilakukan pada waktu yang tidak tepat, mengingat kesengsaraan masyarakat semakin menjadi-jadi karena kesalahan demi kesalahan yang dilakukan oleh Negara. 3. yang menurut saya sangat penting, wacana kebijakan menaikkan harga BBM yang sudah digembor-gemborkan jauh sebelum keputusan itu ditetapkan, memunculkan berbagai spekulasi dan disinformasi di media-media sehingga memunculkan efek ‘panik pra kenaikan BBM’ di masyarakat. Menjadi wajar kemudian, mengapa harga sembako sudah mahal duluan sebelum harga BBM resmi dinaikkan. sumber : http://www.suarapembaruan.com/home/pasal-7-ayat-6a-yang-dibahas-paripurna-bertentangan-dengan-putusan-mk/18652

KETAHANAN NASIONAL ENERGI KITA

Ketahanan energi merupakan salah satu faktor penting ketahanan nasional sehingga wajar jika Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) memberikan sinyal kepada pemerintah bahwa cadangan bahan bakar minyak Indonesia yang rata-rata hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri selama 20 hari saja rawan ketahanan energi. Angka tersebut jauh di bawah cadangan minyak Singapura yang mencapai 120 hari dan Jepang 107 hari. Padahal kita tahu kedua negara maju itu tidak memiliki deposit minyak bumi. Mengapa ketahanan energi sebuah negara yang memiliki deposit minyak bumi bisa lebih rentan dari pada negara-negara konsumen. Kondisi ini jelas merugikan Indonesia sebagai pemilik cadangan migas maka dari itu tidak mengherankan jika ketahanan energi Indonesia sangat rentan. Ketahanan IPTEK Indonesia masih sangat rendah, penguasaan teknologi eksplorasi dan eksploitasi migas saat ini masih belum memadai agar Indonesia dapat menjadi Negara yang memiliki ketahanan energi tinggi dan berdaulat energi. Fakta yang ada hampir semua kontraktor-kontraktor migas menggunakan teknologi asing. Indonesia juga harus berinisiatif untuk berperan lebih mendorong partisipasi aktif dalam berbagai forum energi internasional baik di bawah kerangka PBB maupun di luar PBB untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan kebijakan energi antara lain: mengintensifkan kerjasama dengan International Energy Agency (IEA) melalui penandatanganan MOU dan menjadi Observer pada Energy Charter. Selain itu Indonesia juga aktif berpartisipasi pada pembahasan energi pada forum G-20. Terkait International Renewable Energy Agency (IRENA), Indonesia masih mempertimbangkan manfaat keanggotaan di organisasi tersebut. Agar partisipasi RI di berbagai forum internasional dapat optimal, perlu dilakukan kolaborasi dan sinergi yang intensif dengan melibatkan para pemangku kepentingan domestik termasik departemen teknis terkait. Dan ini lah beberapa factor yang mungkin bisa mengembalikan kondisi ketahanan energi di Indonesia. Pemerintah harus bersungguh-sungguh dan sistematis untuk memperbaiki keadaan ini. Langkah-langkah pembenahan harus segera dimulai, misalnya dengan : 1. Menata ulang sistem pengelolaan ladang minyak nasional dengan meninjau kembali undang-undang dan kontrak-kontrak pengelolaan ladang-ladang minyak kita, jika dirasa tidak menguntungkan Indonesia. Kalau perlu, ijin pengelolaan ladang minyak di tangan kontraktor asing tidak diperpanjang lagi setelah masa kontrak mereka habis. 2. Meningkatkan penguasaan IPTEKyang bertumpu kepada ketersediaan SDA dan SDM karena IPTEK adalah kunci keberhasilan penguatan ketahanan energi. Melalui teknologi nilai tambah setiap produk energi dapat ditingkatkan, memberi perioritas kepada teknologi energi yang urgen, memperbaiki iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kapabilitas dalam teknologi, infrastruktur, riset, SDM dan pemodalan. 3. Meningkatkan komitmen mengembangkan EBT yang ramah lingkungan sebagai pengganti bahan bakar fosil karena kedepan cadangan energi fosil semakin berkurang. Penguatan Ketahahan Energi dapat dimaksimalkan antara lain melalui penguasaan teknologi di bidang eksplorasi, pengelolaan, konversi, penghematan energi dan teknologi energi baik terbarukan maupun takterbarukanyang ramah lingkungan. Disamping memproduksi dan memanfaatkan energi secara optimal di dalam negeri maka Indonesia perlu mengusahakan energi di luar negeri karena disamping memperoleh keuntungan sebagian hasilnya diimpor untuk digunakan di dalam negeri. Terobosan teknologi, misalnya melalui teknologi nano dapat mengurangi biaya operasional dan harga Energi Terbarukan maupun tidak terbarukan akan lebih murah dimasa depan. Indonesia patut mencohtoh keberhasilan ini dengan segera membuat Standard Operational Procedure hemat energi bagi bangunan komersial, industri dan perumahan. sumber : http://www.kemlu.go.id/Pages/IIssueDisplay.aspx?IDP=27&l=id

Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Kenaikan harga BBM bersubsidi mau tidak mau akhirnya datang juga. Berbagai reaksi dari masyarakat timbul dengan gencar baik yang pro maupun yang kontra. Yang pro tentunya pemerintah yang juga didukung Kadin, sebenarnya tidak menginginkan terjadinya kenaikan harga BBM bersubsidi, namun kondisi dan kenyataan yang terjadi memaksa pemerintah untuk mengambil kebijakan. Di sisi lain, yang kontra terhadap kenaikan BBM mulai dari anggota DPR, DPRD, kalangan mahasiswa maupun para pekerja lainnya, mereka semua menolak kenaikan harga BBM. Diantara yang pro dan kontra terhadap kebijakan kenaikan harga BBM tersebut terdapat kelompok yang abstain. Mereka ini tidak ikut demo, pasrah, harga BBM tidak naik syukur, kalau BBM naik ya sudah, dengan lapang dada, harus menerima. Mereka juga sebenarnya berharap harga BBM tetap, karena dengan kenaikan BBM akan mengakibatkan tambahan pengeluaran mereka sehari-hari, seperti kebutuhan rumah tangga meningkat, misalkan harga cabai, bawang, sayuran, minyak goreng, pokoknya sandang dan pangan akan ada peningkatan harga. Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 April mendapat dukungan politik dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di tengah situasi semakin sulit sekarang ini, pemerintah memberikan kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) yang diluncurkan oleh pemerintah untuk para masyarakat yang kurang mampu. Baginya, kebijakan BLT merupakan langkah tepat untuk mengantisipasi anjloknya daya beli masyarakat miskin akibat naiknya harga kebutuhan pokok. Pemerintah mengusulkan asumsi volume bahan bakar minyak bersubsidi dalam Rancangan APBN 2013 berkisar 45 juta kiloliter. Syaratnya, pemerintah tetap melanjutkan implementasi program penghematan BBM bersubsidi dan diperbolehkan menaikkan harga jual BBM bersubsidi. Dalam APBN Perubahan 2012, volume BBM bersubsidi ditetapkan 40 juta kiloliter (kl). Namun, realisasi konsumsi BBM bersubsidi sampai Mei 2012 sudah mencapai 17,52 juta kl atau 43,8 persen dari kuota tahunan. Sementara realisasi konsumsi BBM bersubsidi tahun 2011 sebesar 41,79 juta kl. Terkait dengan hal itu, pemerintah mengajukan usulan asumsi volume BBM bersubsidi dalam RAPBN 2013 sebesar 45-48 juta kl. Jumlah itu dengan rincian volume Premium dan bioetanol 28,7-30 juta kl, minyak tanah 1,3 juta kl, solar dan biodiesel 15-16,7 juta kl. Proyeksi volume BBM bersubsidi tahun 2013 diperkirakan 45-48 juta kl, dengan memperhatikan tingkat keberhasilan program penghematan BBM bersubsidi tahun 2012 dan kelanjutannya. Volume BBM bersubsidi tahun 2013 dapat dikendalikan menjadi 45 juta kl jika program penghematan BBM bersubsidi tahun 2012 dan kenaikan harga jual BBM bersubsidi tetap diimplementasikan. Pemerintah akan melaksanakan program penghematan energi. Salah satu kebijakan yang akan dilakukan adalah pelarangan pemakaian BBM bersubsidi bagi mobil dinas pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD mulai 1 Juni 2012. Pemerintah bersedia menambah pasokan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jika kekurangannya disebabkan imbas pertumbuhan ekonomi. Namun, pemerintah tidak akan menyediakan tambahan BBM bersubsidi jika disalahgunakan untuk pertambangan dan perkebunan. Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com

Senin, 02 April 2012

Jalan-Jalan di Kota Kebumen

Jalan-jalanku kali ini, mudik kejawa, ketempat tanah kelahiran saya, yaitu jawa tengah letaknya dikota kebumen.
Pertama, aku pergi ke stasiun Jatinegara , berhubung karcis kereta udah dipesen dan sudah ada ditangan, saya tinggal nunggu kereta ekonomi yang siap menghantar saya sampe tujuan,
saya pergi kesana naik kereta ekonomi, yang ngarah murahnya yang harga tiketnya Cuma Rp 30.000 ( untuk satu orang ) sesampainya distasiun kereta api kebumen saya naik becak montor yang dikenain biaya Cuma Rp 7000 yang nganter saya sampe rumah, saya istirahat dulu sehari, itung” lepas lelah yang udah seharian duduk didalem kereta api, setelah sehari beristirahat saatnya saya jalan” menikmati tanah kelahiran saya yang banyak tempat objek wisatanya ( sekalilan mempromosiin daerah kebumen ) hari pertama jalan” saya pergi ke laut petanahan saya kesana naik sepeda ontel yang dimiliki oleh pa.de saya, iya itung” olahraga (padahal ngarah gratisan), bisa ngliat pemandangan sawah yang amat” bagus, sepanjang jalan menikmati sejuknya udara dipagi hari yang melewati sawah”.
Sesampainya dilaut saya cuma dikenain biaya Rp 3000 (satu orang) bisa seharian sepuasnya bermain dilaut mau sampe kering dilaut juga ga apa” . hhha
Saatnya bersenang” Cuma bayar Rp 3000 bisa foto” seenaknya , bisa berenang semaunya. Buat saya nih pengalaman yang sangat indah. Tapi pas lagi enak” berenang perut saya laper, nah untungnya saya bawa nasi tapi saya ga bawa lauk nya, saya beli kepiting laut yang udah di olah pas saya tanya ternyata hanya Rp 500 kesempatan saya beli aja 3 buah . Udah makan enak bisa senang” pula, cape juga seharian bermain di laut, walaupun cape tapi rasa cape itu ilang smuanya stelah merasakan kepuasan tersendiri. Kebesokan harinya saya bingung mau kemana, secara hari itu hari sabtu, biasanya kalo hari sabtu malam itu saya selalu kluar rumah, ya kalo bahasa anak mudanya mah “satnite” hhe, ada sodara saya yang ngajakin kalo satnitenya di alun” kota kebumen aja, wawaduh ide bagus tuh, saya pengen negrasain satnite dialun” yang katanya tuh kalo setiap malem minggu & minggu pagi slalau rame, akhirnya saya brangkat kesana menggunakan motor yang hanya diisi bensin Rp 10.000, sampai disana ternyata bener loh alun” kota kebumen itu bagus banget, disana itu ada kuda yang bisa kita tunggangi yang hanya dikenai biaya Rp 7.000 bisa muter-muter keliling alun” kebumen . disana juga ada mainan” anak” kecil sperti odong”, kreta-kretaan,pancing ikan,rumah balon, masih banyak yang lain deh, selain hiburan disana juga tersedia makan-makanan yang menggugah selera makan.
Alhamdulilah emang rejeki itu gak kemana-mana, disana saya ketemu sama sepupu saya, padahal tuh ga janjian, murni ketemu disana secara engga sengaja, ditraktir makan malem sepuasnya , hoho senangnya rasanya , perut udah kenyang jalan” di alun” pun udah puas, saatnya pulang kerumah untuk istirahat .
Padahal sii ceritanya masih banyak Cuma segini aja deh yang diceritainnya, hhhe
Inilah jalan” yang saya lakukan, puas dengan liburannya dan yang paling penting tidak begitu banyak mengeluarkan biaya.

Senin, 19 Maret 2012

Kewajiban Sebagai Warga Negara

Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan atau sesuatu hal yang harus dilaksanakan. kewajiban bersifat umum telah lebih dahulu lahir melalui ajaran agama di mana manusia berkewajiban menyembah Tuhan, dan berbuat baik terhadap sesama.

Contoh Kewajiban Warga Negara
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Hak Sebagai Warga Negara

Hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu, karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan dan kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.
Contoh Hak Sebagai Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan musuh.
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
8. Setiap warga Negara berhak utuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
9. Setiap warga Negara berhak untuk mendapatkan kesejahteraan sosial
10. Setiap warga Negara berhak mendapatkan jaminan keadilan sosial

wayang yudistira

Yudistira (Sanskerta : Yudhiṣṭhira) alias Dharmawangsa, adalah salah satu tokoh protagonis dalam wiracarita Mahabharata, Ia merupakan seorang raja yang memerintah kerajaan Kuru, dengan pusat pemerintahan di Hastinapura, Ia merupakan yang tertua di antara lima Pandawa, atau para putera Pandu.
Yudistira dan keempat adiknya, yaitu Bima (Bimasena), Arjuna, Nakula, dan Sadewa kembali ke Hastinapura setelah ayah mereka (Pandu) meninggal dunia. Adapun kelima putera Pandu itu terkenal dengan sebutan para Pandawa, yang semua lahir melalui mantra Adityahredaya.
Yudistira adalah putera tertua pasangan Pandu dan Kunti. Kitab Mahabharata bagian pertama atau Adiparwa mengisahkan tentang kutukan yang dialami Pandu setelah membunuh brahmana bernama Resi Kindama tanpa sengaja. Pada suatu hari, Pandu mengutarakan niatnya ingin memiliki anak. Kunti yang menguasai mantra Adityahredaya segera mewujudkan keinginan suaminya itu. Mantra tersebut adalah ilmu pemanggil dewa untuk mendapatkan putera. Dengan menggunakan mantra itu, Kunti berhasil mendatangkan Dewa Dharma dan mendapatkan anugerah putera darinya tanpa melalui persetubuhan. Putera pertama itu diberi nama Yudistira. Dengan demikian, Yudistira menjadi putera sulung Pandu, sebagai hasil pemberian Dharma, yaitu dewa keadilan dan kebijaksanaan. Sifat Dharma itulah yang kemudian diwarisi oleh Yudistira sepanjang hidupnya.
Orang pendiam tidak banyak bicara. Kalaupun berbicara tidak banyak direkayasa supaya menarik perhatian orang. Ia sabar, jujur dan adil serta pasrah dalam menghadapi cobaan hidup. Dialah yudhistira.
Karena jujur dan sabar harus disertai kesumerahan, maka ia mampu memenjarakan nafsu. kesabaran tanpa kesumerahan belum dapat dikatan sabar. Untuk melukiskan sejauh mana kesabaran dan kesumerahannya
Dalam tradisi pewayangan, Yudistira diberi gelar "Prabu" dan memiliki julukan Puntadewa, sedangkan kerajaannya disebut dengan nama Kerajaan Amarta.
Beberapa julukan lain yang dimiliki Yudhisthira adalah:
• Ajataśatru, "yang tidak memiliki musuh".
• Bhārata, "keturunan Maharaja Bharata".
• Dharmawangsa atau Dharmaputra, "keturunan Dewa Dharma".
• Kurumukhya, "pemuka bangsa Kuru".
• Kurunandana, "kesayangan Dinasti Kuru".
• Kurupati, "raja Dinasti Kuru".
• Pandawa, "putera Pandu".
• Partha, "putera Prita atau Kunti".
Beberapa di antara nama-nama di atas juga dipakai oleh tokoh-tokoh Dinasti Kuru lainnya, misalnya Arjuna, Bisma, dan Duryodana. Selain nama-nama di atas, dalam versi pewayangan Jawa masih terdapat beberapa nama atau julukan yang lain lagi untuk Yudistira, misalnya:
• Puntadewa, "derajat keluhurannya setara para dewa".
• Yudistira, "pandai memerangi nafsu pribadi".
• Gunatalikrama, "pandai bertutur bahasa".
• Samiaji, "menghormati orang lain bagai diri sendiri"
• Yudistira (Sanskerta : Yudhiṣṭhira) alias Dharmawangsa, adalah salah satu tokoh protagonis dalam wiracarita Mahabharata, Ia merupakan seorang raja yang memerintah kerajaan Kuru, dengan pusat pemerintahan di Hastinapura, Ia merupakan yang tertua di antara lima Pandawa, atau para putera Pandu.
• Dalam tradisi pewayangan, Yudistira diberi gelar "Prabu" dan memiliki julukan Puntadewa, sedangkan kerajaannya disebut dengan nama Kerajaan Amarta.

Sifat-sifat Yudistira tercermin dalam nama-nama julukannya, sebagaimana telah disebutkan di atas. Sifatnya yang paling menonjol adalah adil, sabar, jujur, taat terhadap ajaran agama penuh percaya diri, dan berani berspekulasi. Kesaktian Yudistira dalam Mahabharata terutama dalam hal memainkan senjata tombak. Sementara itu, versi pewayangan Jawa lebih menekankan pada kesaktian batin, misalnya ia pernah dikisahkan menjinakkan hewan-hewan buas di hutan Wanamarta dengan hanya meraba kepala mereka.
Yudistira dalam pewayangan beberapa pusaka, antara lain Jamus Kalimasada, Tunggulnaga, dan Robyong Mustikawarih. Kalimasada berupa kitab, sedangkan Tunggulnaga berupa payung. Keduanya menjadi pusaka utama kerajaan Amarta. Sementara itu, Robyong Mustikawarih berwujud kalung yang terdapat di dalam kulit Yudistira. Pusaka ini adalah pemberian Gandamana, yaitu patih kerajaan Hastina pada zaman pemerintahan Pandu. Apabila kesabaran Yudistira sampai pada batasnya, ia pun meraba kalung tersebut dan seketika itu pula ia pun berubah menjadi raksasa besar berkulit putih bersih.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Yudistira#Arti_nama