Sabtu, 02 November 2013

KASUS MONOPOLI PASAR CARREFOUR



MASALAH
CARREFOUR Indonesia memanfaatkan situasi  penegakan hukum UU praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini masih lemah, dan kelemahan tersebut ”dimanfaatkan” oleh  pihak CARREFOUR Indonesia untuk melakukan ekspansi bisnis dengan mengakuisisi PT Alfa Retailindo Tbk. Dengan mengakuisisi 75 persen saham PT Alfa Retailindo Tbk dari Prime Horizon Pte Ltd dan PT Sigmantara Alfindo. Berdasarkan laporan yang masuk ke KPPU, pangsa pasar Carrefour untuk sektor ritel dinilai telah melebihi batas yang dianggap wajar, sehingga berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. 
     Dalam sidang KPPU tanggal 4 november 2009, Majelis Komisi menyatakan Carrefour terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 (1) dan Pasal 25 (1) huruf a UU No.5/1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.. Pasal 17 UU No. 5/1999, yang memuat ketentuan mengenai larangan bagi pelaku usaha untuk melakukan penguasaan pasar, sedangkan Pasal 25 (1) UU No.5/1999 memuat ketentuan terkait dengan posisi dominan.  

DAMPAK
Adanya penyalahgunaan hak akuisisi pada PT Alfa Retailindo Tbk yang mengakibatkan :
  1. Kenaikan pangsa pasar dari 46,03% pada 2007 menjadi 57,99% pada 2008. 
  2. Terjadinya peningkatan dan pemaksaan potongan – potongan harga pembelian dari pemasok. 
  3. Pasal 17 berisi tentang pelarangan menguasai alat produksi dan penguasaan barang yang bisa memicu terjadinya praktik monopoli. Sedangkan Pasal 25 Ayat 1 berisi tentang posisi dominan dalam menetapkan syarat-syarat perdagangan.
Pasal yang dilanggar :
1.  Pasal 17 ayat 2
Pelaku usaha patut diduga atau dianggap melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) apabila:
a. barang dan atau jasa yang bersangkutan belum ada substitusinya; atau
b. mengakibatkan pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke dalam persaingan usaha barang dan atau jasa yang sama; atau
c. satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha menguasai lebih dari 50% (lima puluh persen) pangsa pasar satu jenis barang atau jasa tertentu. 
2. Pasal 20
Pelaku usaha dilarang melakukan pemasokan barang dan atau jasa dengan cara melakukan jual beli atau menetapkan harga yang sangat rendah dengan maksud untuk menyingkirkan atau mematikan usaha pesaingnya di pasar bersangkutan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. 
3. Pasal 25 ayat 1 huruf a
Pelaku usaha dilarang menggunakan posisi dominan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk :
a. menetapkan syarat-syarat perdagangan dengan tujuan untuk mencegah dan atau
menghalangi konsumen memperoleh barang dan atau jasa yang bersaing, baik dari segi harga maupun kualitas.
4. Pasal 28
1)   Pelaku usaha dilarang melakukan penggabungan atau peleburan badan usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
2)   Pelaku usaha dilaragg melakukan pengambilalihan saham perusahaan lain apabila tindakan tersebut dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
3)   Ketentuan lebih lanjut mengenai penggabungan atau peleburan badan usaha yang dilarang sebagaimana dimaksud ayat (1), dan ketentuan mengenai pengambilalihan saham perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), diatur dalam Peraturan Pemerintah.
SOLUSI
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
  • Pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri untuk tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain.
  • Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat.
  • Pelaku bisnis hendaknya menciptakan persaingan bisnis yang sehat. 
  • Pelaku bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.
  • Pelaku bisnis harus konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
SARAN
Tingkat perhatian perusahaan terhadap perilaku etis juga sangat menentukan karena dalam jangka panjang bila perusahaan tidak concern terhadap perilaku etis maka kelangsungan hidupnya akan terganggu dan akan berdampak pula pada kinerja keuangannya.

Sumber :
http://mariyah87-marca.blogspot.com/2009/10/tugas-kelompok-etika-bisnis.html

Jumat, 11 Oktober 2013

Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) Pada PT. BUKIT ASAM (PERSERO)Tbk


Penerapan Corporate Social Responsibility  (CSR)

Pada PT. BUKIT ASAM (PERSERO)Tbk


Pelaksanaan tanggung jawab perusahaan terintegrasi dalam “Pedoman CSR PTBA” yang mencakup enam kegiatan, yaitu bidang :
1.     Ekonomi
2.     Lingkungan
3.     Hak azasi manusia
4.     Praktik ketenagakerjaan
5.     Kelaikan kerja, tanggung jawab produk
6.     Kemasyarakatan. 
Perseroan telah melaksanakan kegiatan dibidang sosial, ekonomi dan lingkungan agar hasil kegiatan operasional dari sisi kinerja ekonomi, sosial dan lingkungan seimbang. Hal tersebut juga sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan terhadap masyarakat sekitar perusahaan agar meningkatkan taraf hidup masyarakat maupun pelestarian lingkungan.

Kegiatan Corporate Social Responsibility  (CSR)  Pada PT. BUKIT ASAM (PERSERO)Tbk  :
 
1.     Pengobatan gratis PTBA 20 September 2013 

Sebagai wujud kepedulian Perusahaan terhadap lingkungan sekitar , PT. BUKIT ASAM (PERSERO)Tbk  dalam program CSR telah mengadakan Kegiatan Pengobatan gratis  dan Pemberian Makanan  Tambahan(PMT) Balita /Bumil untuk masyarakat Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul. Kegiatan ini dihadiri oleh General Manajer UPTE Bapak Wibisono dan Kepala Desa setempat, pada hari Rabu tangal 18 September 2013/Humas PTBA TE.

2.     Pelatihan Diversifikasi olahan tahu dan limbahnya 27 Juni 2013 

Pada tanggal 15 s/d 17 Mei 2013 lalu, Satuan Kerja CSR PTBA dan bekerja sama dengan Universitas Negeri Yogyakarta menyelenggarakan Pelatihan Diversifikasi Olahan Tahu dan Limbahnya. Pelatihan yang dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) PTBA ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat tentang pengolahan tahu dan limbah yang dihasilkan dari industri tahu.
Pelatihan yang diberikan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Lawang Kidul ini bertujuan untuk memahami nilai tambah dari tahu beserta limbahnya, dalam bentuk makanan lain yang bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian.
Selain itu, kegiatan CSR PTBA kali ini juga ditujukan untuk membantu menciptakan lapangan kerja baru dalam rangka pemberdayaan masyarakat sekitar.

3.     Program Eye Clinic Goes to School di Muara Enim 03 Mei 2013
 
Pada hari Kamis, 11 April 2013 lalu, Direktur Umum & SDM PT Bukit Asam (Persero) Tbk, Bp. Maizal Gazali menyematkan bantuan kacamata gratis kepada Kevin Dwi Septian, siswa kelas V SD Negeri 6 Tanjung Enim pada Launching Eye Clinic Goes To School di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Dalam program CSR kali ini, PTBA mengulurkan bantuan berupa 5.000 kacamata gratis kepada siswa-siswi kurang mampu di seluruh kecamatan Lawang Kidul.

4.   Peluncuran Mobil Kesehatan Keliling, Operasi Katarak dan Bantuan Kaki Palsu. 13 Maret 2013

Sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan di sekitar tambang, pada tanggal 6 Maret 2013 PTBA melakukan peluncuran mobil Layanan kesehatan keliling dan juga melakukan kerjasama dengan Kick Andi Foundation, RS Mata Cicendo Bandung dan Yayasan Yayasan Kesetia Kawanan dan Kepedulian Sosial jakarta (YKDK) untuk melakukan operasi Katarak gratis kepada 58 orang di Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat , serta melakukan pengukuran pembuatan kaki palsu kepada 8 orang yang dilaksanakan di Rumah Sakit Bukit Asam, Tanjung Enim.

5.  Rangkaian kegiatan CSR PTBA di Muara Enim dan Lahat. 28 Februari 2013

 Kepedulian PT Bukit Asam (Persero) Tbk terhadap masyarakat dan lingkungannya diwujudkan ke dalam berbagai bentuk implementasi konkrit . Salah satunya adalah rangkaian kegiatan Donor Darah, Pengobatan Gratis, dan Khitanan Gratis untuk masyarakat di daerah Ring I perseroan. Adalah Cita-cita PTBA, bahwa kemajuan perusahaan akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat, nusa dan bangsa Indonesia.

6. CSR PT Bukit Asam (Persero) Tbk kepada masyarakat yang terkena musibah banjir 23 Januari 2013


Bencana banjir yang melanda ibu kota Jakarta pada minggu ini, telah mengetuk rasa simpati kita semua. Tanggap terhadap musibah yang terjadi, PT Bukit Asam (Persero) Tbk ikut serta menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibilty kepada masyarakat yang terkena musibah banjir di tiga titik lokasi yaitu di Kelurahan Bidara Cina, Kelurahan Kebon Baru, dan Kampung Pulo Jakarta Timur. 

7. PT. Bukit Asam (Persero) Tbk Berpartisipasi Sediakan Unit Kendaraan Donor Darah 03 Januari 2013
PT Bukit Asam (Persero) Tbk,  sebagai perusahaan yg selalu peduli terhadap lingkungan, selalu berusaha menjadi yang terdepan untuk ikut serta pada kegiatan sosial kemasyarakatan.
Melalui Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, PT  Bukit Asam (Persero) Tbk  menyumbangkan satu unit kendaraan beserta kelengkapan donor darah kepada pengurus PMI Kabupaten Muara Enim. 

8. Penanaman Perdana Padi Sri 11 Desember 2012

Direktur Utama ,PT Bukit Asam (Persero)Tbk. Milawarma  melakukan Penanaman Perdana Metode Padi Sri yg bekerja sama dg YPM Muara Enim Bangkit Sabtu, 08 Desember 2012 di Desa Karang Raja kecamatan Layang Kidul Kab Muara enim. Pada kesempatan tersebut  Direktur Utama meluangkan waktu berdialog dan berdiskusi dengan masyarakat setempat  mengenai ketepatan program CSR Perusahaan dan sekaligus menyerahkan  bantuan satu unit Traktor (alat bajak sawah) Kepada Kelompok Tani dari Desa Lingga , /humas PTBA TE.


Minggu, 30 Juni 2013

Pengertian Bahasa, Jenis dan Ciri-Ciri Surat Menyurat




Pengertian Surat

Surat adalah suatu sarana untuk menyampaikan pernyataan-pernyataan atau informasi secara tertulis dari pihak yang satu kepada pihak yang lain, baik atas nama sendiri, maupun atas nama jabatannya dalam sebuah organisasi, instansi ataupun perusahaan. Informasi-informasi ini dapat beberapa permintaan, laporan, pemikiran, saran-saran dan sebagainya.
 
Pengertian Surat Menyurat
Surat menyurat adalah suatu kegiatan untuk mengadakan hubungan secara terus menerus antara pihak yang satu kepada pihak yang lainnya. Dan dilaksanakan dengan saling berkiriman surat. Kegiatan surat menyurat ini disebut juga dengan istilah lainnya yaitu korespondensi. Jika hanya sepihak saja yang mengirimkan surat secara terus menerus tanpa ada balasan atau tanggapan dari pihak lainnya hal ini tidak dapat dinamakan kegiatan surat menyurat. Setiap kerja perorangan apalagi organisasi selalu membutuhkan kerja sama dengan pihak lain untuk mencapai tujuannya.

Mengenal Bahasa Surat
Pada hakekatnya surat itu adalah suatu karangan yang berupa perumusan dalam bentuk tertulis tentang pernyataan, pemikiran, permintaan, atau hal-hal yang ingin disampaikan kepada pihak penerima surat. Karena surat sebagai karangan, maka suratpun harus memenuhi berbagai ketentuan mengenai penyusunan karangan ataupun komposisi seperti tema, tata bahasa, kalimat, alinea, gaya bahasa dan penggunaan tanda baca. Sebagai karangan surat dapat disusun secara :
1. Deduktif yaitu dimana penulis terlebih dulu melaporkan pokok permasalahannya, kemudian baru dikemukakan penjelasannya atau alasan-alasannya.
2. Induktif adalah penyusunan kalimat-kalimat dimana terlebih dulu dikemukakan alasan-alasannya, baru kemudian melaporkan pokok-pokok masalahnya.
Jenis-jenis Surat
1.      Berdasarkan Sifat Surat
Berdasarkan sifatnya surat dapat digolongkan menjadi lima jenis yaitu :
a.       Surat Pribadi
Surat pribadi adalah surat-surat yang bersifat kekeluargaan, surat-surat yang berisi masalah keluarga, baik tentang kesehatan, keuangan keluarga dan sebagainya.

b.      Surat Dinas Pribadi
Surat dinas pribadi disebut juga surat setengah resmi adalah surat-surat yang dikirimkan dari seseorang atau pribadi kepada instansi-instansi, perusahaan-perusahaan, ataupun jawatan-jawatan.

c.       Surat Dinas Swasta
Surat dinas swasta disebut juga surat resmi adalah surat-surat yang dibuat oleh instansi-instansi swasta, yang dikirimkan untuk para karyawannya ataupun untuk para relasinya atau langganannya atau instansi –instansi lain yang terkait.


d.      Surat Niaga
Surat niaga adalah surat yang berisi, soal-soal perdagangan yang dibuat oleh perusahaan yang dikirimkan kepada para langganannya.

e.       Surat Dinas Pemerintah
Surat dinas digunakan untuk kepentingan pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor. Surat ini penting dalam pengelolaan administrasi dalam suatu instansi Fungsi dari surat dinas yaitu sebagai dokumen bukti tertulis, alat pengingat berkaitan fungsinya dengan arsip, bukti sejarah atas perkembangan instansi, dan pedoman kerja dalam bentuk surat keputusan dan surat instruksi Ciri-ciri surat dinas:
Menggunakan kop surat dan instansi atau lembaga yang bersangkutan
Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku
Menggunakan bahasa baku atau ragam resmi
Menggunakan cap atau stempel instansi atau kantor pembuat surat
Format surat tertentu

2.      Berdasarkan Wujud Surat
Penggolongan surat berdasarkan wujudnya dapat dibagi kedalam tujuh jenis, yaitu :
a.       Surat Yang menggunakan Kartu Pos
Kartu pos adalah blanko yang dikeluarkan oleh Perum Postel atau instansi lain yang telah diberi izin Perum Postel untuk mencetaknya asal sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Perum Postel.

b.      Warkat Pos
Warkat pos adalah sehelai kertas yang telah dicetak dengan memakai lambaga dan petunjuk penulisan berita, yang dikeluarkan oleh perum postel atau instansi lain yang telah diberi izin.

c.       Surat Bersampul
Surat bersampul adalah surat-surat yang isinya atau beritanya ditulis pada kertas lain, kemudian kertas surat tersebut dimasukkan kedalam sampul atau amplop.

d.      Surat Terbuka dan Surat Tertutup
Surat terbuka adalah surat-surat yang isinya dapat dibaca oleh umum misalnya, surat dari pembaca kepada pembaca atau surat yang dikirimkan oleh pembaca untuk pemerintah, instansi lain, melalui redaksi surat kabar, majalah, tabloid, dan sebagainya.

e.       Memorandum dan Nota
Memorandum adalah salah satu alat komunikasi berupa surat-surat dilingkungan dinas yang penyampaiannya tidak resmi dan digunakan secara intern (didalam lingkungan sendiri baik perusahaan ,instansi lainnya). Nota adalah merupakan alat komunikasi kedinasan antara pejabat dari suatu unit organisasi yang digunakan secara intern dalam lingkungan sendiri, tetapi bersifat resmi.

f.       Telegram
Telegram adalah suatu alat komunikasi dengan cara menyampaikan berita-berita melalui radio atau pesawat telegram mengenai sesuatu hal yang perlu segera mendapat penyelesaian dengan cepat. Isi telegram berupa tulisan-tulisan singkat yang dikirimkan dari jarak jauh.

g.      Surat Biasa
Surat biasa adalah surat-surat yang isinya tidak mengandung rahasia walaupun terbaca oleh orang lain, seperti surat undangan pernikahan atau khitanan, surat pertemuan para siswa untuk rekreasi dan sebagainya.

3.     Berdasarkan Keamanan Isinya.

Berdasarkan keamanan isinya, surat dapat digolongkan menjadi tiga jenis yaitu :
a. Surat Sangat Rahasia
Surat-surat yang digunakan untuk surat-surat yang berhubungan dengan keamanan Negara atau surat-surat yang berupa Dokumen Negara, sehingga bila surat ini jatuh ketangan yang tidak berhak maka akan membahayakan masyarakat atau Bangsa dan Negara.

b.     Surat Rahasia

Surat-surat yang isinya harus dirahasiakan, tidak boleh dibaca oleh orang lain, karena bila jatuh ketangan orang yang tidak berhak, akan merugikan perusahaan atau instansi tersebut.

c.      Surat konfidensial

Surat-surat yang termasuk surat rahasia juga, karena isinya tidak boleh diketahui orang lain cukup hanya diketahui oleh pejabat yang bersangkutan, karena kalau jatuh kepada orang yang tidak berhak akan mencemarkan nama baik orang tersebut. Contohnya surat laporan tentang karyawan yang korupsi.

4.     Berdasarkan Proses Penyelesaiannya

Surat berdasarkan proses penyelesaiannya dapat digolongkan menjadi tiga jenis, yaitu:
a.         Surat Sangat Segera atau Surat Kilat.

Surat yang harus dikirimkan dengan sangat segera atau kilat adalah surat yang harus ditangani secepat mungkin pada kesempatan yang pertama karena surat ini harus segera dikirimkan secepatnya karena penerima harus cepat menanggapi dan menyelesaikannya.

b.     Surat Segera

Surat yang secepatnya diselesaikan tetapi tidak perlu pada kesempatan yang pertama dan segera dikirimkan supaya mendapat tanggapan dan penyelesainya dari pihak penerima.

c.      Surat Biasa

Surat-surat yang tidak perlu tergesa-gesa untuk penyelesaian karena tidak perlu mendapat tanggapan yang secepatnya dari penerima.

5.     Berdasarkan Dinas Pos

Surat berdasarkan pos dapat digolongkan menjadi :
a.            Surat Biasa
 Surat yang menurut penggolongan dinas pos, surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya atau sifatnya biasa atau tidak begitu penting, karena pada umumnya surat ini tidak perlu mendapat tanggapan yang secepatnya dari penerima, dengan demikian surat-surat ini penyampaiannya kepada tujuan atau penerima waktunya tidak dipastikan, tetapi biaya yang dikenakan dinas pos, prangkonya cukup murah.

b.     Surat Kilat
Surat-surat yang secepatnya ditangani supaya mendapat tanggapan dan penyelesaian yang secepatnya pula dari penerima. Oleh karena itu surat kilat cara penyampaiannya, ongkos pengirimannya atau prangkonya lebih mahal dari surat biasa.
c.       Surat Kilat Khusus
 Surat-surat yang dibuat seseorang yang isinya sangat penting dan harus segera ditangani supaya mendapat tanggapan dan penyelesaian yang secepatnya dari penerima .

d.      Surat tercatat
Adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya sangat penting, sehingga harus segera ditangani dan diselesaikan secepatnya supaya surat tersebut mendapat tanggapan dan penyelesaian secepatnya pula dari pihak penerima, surat inipun hampir sama dengan kilat khusus, cara penyampaiannya oleh dinas pos sangat diutamakan ongkosnya atau prangkonya mahal.

 Ciri-Ciri Bahasa Surat

Bahasa surat biasanya memiliki cirri-ciri yaitu jelas isinya, lugas, menarik, dan sopan. Untuk lebih lengkapnya, lihat pembahasan berikut ini:
Jelas
Bahasa surat yang jelas maksudnya tidak hanya mudah dimengerti tetapi harus terbebas dari salah tafsir atau rancu, sehingga data-data yang dituangkan dalam surat sesuai dengan sasaran yang diinginkan. Bahasa dalam surat juga harus dapat menjelaskan siapa yang membuat surat itu kepada siapakah surat itu ditujukan. Oleh karena itu, surat harus menggunakan pilihan kata-kata yang cermat, kalimat yang utuh tidak menggantung, dan tanda baca yang benar serta tidak terlalu banyak menggunakan kata-kata atau istilah asing.

Lugas
Lugas artinya sederhana, praktis, bersahaja (simple). Jika diterapakn dalam pada penulisan kalimat dalam surat, berate kalimat yang digunakan harus langsung menunjukkan persoalan atau permasalahan yang pokok-pokok saja, tidak bertele-tele serta dapat mengungkapkan gagasan secara tepat sesuai dengan maksud yang dikehendaki.
Cara yang dapat dilakukan oleh penulis surat agar diperoleh bahasa surat yang lugas adalah sebagai berikut:
1)      Menghilangkan unsur-unsur yang tidak diperlukan
2)      Menghilangkan basa-basi
3)      Menambahkan unsur penjelas yang hilang
4)      Menggunakan istilah yang biasa digunakan dalam surat niaga
5)      Menempatkan tanda baca yang tepat

Menarik dan Sopan
Bahasa yang menarik adalah bahasa yang hidup, lugas, jelas, wajar, enak dibaca, tidak kaku, tidak menggunakan kata-kata yang telah using, dan tidak menggunakan kata makian yang dapat menyinggung perasaan orang lain. Bahasa yang menarik juga menghindari pengulangan kata yang mengakibatkan nada surat menjadi monoton atau membosankan lawan bicara.
Bahasa surat yang sopan maksudnya bahasa yang digunakan sederhana sesuai kaidah bahasa umumnya dan tidak menggunakan bahasa yang berlebihan sserta kata-kata yang merendahkan martabat orang lain.


Sumber :


  
DAFTAR RIWAYAT HIDUP

CV (Curriculum Vitae)
Nama                           : Ika Rizki Safitri
Jenis kelamin               :  Perempuan
Tempat & Tgl Lahir    :  Kebumen 18 Maret 1993
Kewarganegaraan       : Indonesia
Status perkawinan       : Belum Menikah
Agama                         : Islam
Alamat                        : Jl. Baru Kavling, Depok
HP                               : 087781xxxxx

Latar Belakang Pendidikan

            Pendidikan Formal
1998 – 2004 : SDN Ratujaya II, Depok
2004 – 2007 : SMP Fajar Plus, Depok
2007 – 2010 : SMK Putra Bangsa, Depok 

Kemampuan
1. Kemampuan Komputer (MS Word, MS Excel, MS Power Point, MS Access,)
2. Kemampuan Internet.

Peraktek Kerja Lapangan

     Pengalaman Kerja
Carrefour ITC, Depok
Centro Margo City, Depok
Giant Cimanggis, Depok


Depok,30 Juni 2013


Ika Rizki Safitri